Jumat, 31 Mei 2013

Tugas 6. Contoh Kasus Manusia dan Tanggungjawab


Minggu, 17 Maret 2013 , 18:43:00

JAKARTA - Ketidakjelasan siapa menteri yang bertanggung jawab melaksanakan tugas di bidang pangan mengakibatkan kerugian konstitusional bagi produsen pangan.

Khususnya kerugian bagi para petani dan pelaku usaha kecil. Karena menimbulkan ketidakpastian jaminan hukum, siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang bisa digugat.

Kondisi ketidakpastian ini menurut Ketua Indonesian Human Rights Committe for Social Justice (IHCS) Gunawan dapat dilihat ketika masih ada perdebatan tentang rekomendasi impor pangan antara Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan, kontainer yang membawa bawang impor justru tiba di tanah air.

"Inilah penimbunan yang memengaruhi harga. Fenomena ini persis dengan impor beras. Ketika masih dibahas, beras impornya sudah mendarat," katanya di Jakarta, Minggu (17/3).

Gunawan memertanyakan Pasal 36 (3) Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012, tentang Pangan. Dimana disebutkan, kecukupan produksi pangan pokok dalam negeri dan cadangan pangan pemerintah ditetapkan oleh menteri atau lembaga pemerintah yang memunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.

"Pasal ini  tidak jelas menyebut menteri apa yang bertanggungjawab. Di ketentuan umum maupun di penjelasan undang-undang juga tidak ditemukan keterangannya," katanya.

Akibatnya, Gunawan tidak heran jika selama ini melihat menteri pertanian dan menteri perdagangan saling lempar tanggung jawab terkait kebijakan impor pangan.

"Ketidakjelasan ini mungkin disengaja, untuk memisahkan menteri penanggungjawab produksi dengan menteri yang mengatur perdagangan pangan," duganya.

Pria ini mengungkapkan hal tersebut karena UU Pangan memang mensyaratkan impor pangan diperbolehkan jika produksi dan cadangan pangan kurang, tidak bisa diproduksi di nasional, dan tidak boleh merugikan produsen pangan.

"Tapi faktanya tidak peduli apakah butuh impor atau tidak, pemerintah khususnya Kemendag pasti akan membuka pintu impor dengan alasan adanya perjanjian internasional (WTO/World Trade Organization) maupun perjanjian bilateral, yang pada intinya meliberalkan pangan," katanya. (gir/jpnn)

Sumber :

Opini:

Dari kasus diatas dapat dilihat bahwa kasus tersebut termasuk kedalam tanggung jawab pemerintah. Masyarakat Indonesia memang saat ini sedang mengalami krisis bawang, oleh karena itu harga bawang pun semakin melonjak dan tidak dipungkiri bahwa akan adanya bawang yang akan diimport.

Dapat dilihat juga dari kasus diatas, bahwa ketidakjelasan siapa menteri yang akan bertanggung jawab melaksanakan tugas di bidang pangan mengakibatkan kerugian konstitusional bagi produsen pangan.Khususnya kerugian bagi para petani dan pelaku usaha kecil. Karena menimbulkan ketidakpastian jaminan hukum, siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang bisa digugat.

Menurut saya, masalah siapa yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini adalah semua pihak pemerintah yang berurusan dengan pangan. Seharusnya pemerintah tidak perlu saling melemparkan tanggung jawab. Jika tanggung jawab terus dilemparkan, masalah pun tidak akan selesai.

Rabu, 08 Mei 2013

Manusia dan Pandangan Hidup



A. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP

Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup. Sedangkan pandangan hidup itu sendiri bersifat kodrati. karena itu menentukan masa depan setiap manusia. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup itu sendiri. Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu sendiri merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup itu banyak sekali macam dan ragamnya. Dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya ada 3 macam, yaitu :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

B.    CITA-CITA

Cita-cita adalah keinginan, harapan dan tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Itu semua merupakan yang harus diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Apabila cita-cita itu tidak bisa terpenuhi, maka cita-cita itu sendiri di sebut dengan angan-angan.
Diantara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Ada 3 faktor yang mempengaruhi untuk mencapai cita-cita tersebut, yaitu :
1. Faktor Manusia, tergantung dari dirinya sendiri apa dia mau mencapai cita-citanya atau tidak. Dan harus dilakukan dengan usaha nya sendiri.
2. Faktor kondisi, sesuai kondisi yang sedang dia rasakan. Apa dia bisa menempati sesuai kondisi yang dia alami atau tidak.
3. Faktor tingginya cita-cita, semakin tinggi cita-cita kita semakin besar pula usaha yang harus kita lakukan tergantung apa cita-cita yang kita inginkan.

C.   KEBAJIKAN

Kebajikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma agama dan etika. Manusia berbuat baik karena menurut kodratnya manusia itu baik, makhluk yang bermoral dan beretika. Atas dorongan suara hatinya cenderung manusia untuk berbuat kebaikan.
Manusia merupakan makhluk sosial yang artinya : manusia yang hidup bermasyarakat, manusia yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, manusia saling tolong menolong dan saling menghargai sesama umat manusia. Sebaliknya pula manusia saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Ada3 hal faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap manusia, yaitu :
1. Faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
2. Faktor lingkungan dimana mereka tinggal dan hidup dalam lingkungan yang baik maupun tidak baik.
3. Faktor pengalaman yang khas yang pernah dialami sewaktu dia mulai hidup dan hingga sampai dewasa.

D.   USAHA / PERJUANGAN

Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan suatu cita-cita yang di inginkan. Setiap manusia harus bekerja keras demi kelangsungan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha atau perjuangan. Perjuangan untuk hidup itu sudah kodrat manusia, tanpa usaha atau perjuangan manusia tidak dapat hidup sempurna. Bila kita menginginkan sukses kunci nya kita harus berusaha dan berdoa. Berusaha dalam artian belajar dengan tekun, rajin dan giat.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu maupun dengan tenaga atau jasmani. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan karena kemampuan terbatas itulah menjadi tolak ukur setiap kemakmuran antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian atau keterampilan dari manusia itu sendiri.

E.   KEYAKINAN / KEPERCAYAAN

Keyakinan atau kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan allah. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution, ada 3 aliran filsafat yaitu :
1. Aliran Naturalisme
Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur dan itu dari allah.
2. Aliran Intelektualisme
Dasar aliran ini adalah logika atau akal. Manusia mengutamakan akal dan dengan akal manusia berpikir.
3. Aliran Gabungan
Dasar aliran ini adalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib misalnya kekuatan yang berasal dari allah dan percaya adanya allah sebagai dasar keyakinan.

F.   LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK

Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup yang berbeda walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimanapun bentuk suatu pandangan hidup itu tergantung pada diri kita sendiri. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan ada juga yang memperlakukannya sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Pandangan hidup sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
  1. Mengenal : merupakan suatu kodrat manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam jalan ini mengenal apa itu pandangan hidup.
  2. Mengerti : tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri.
  3. Menghayati : dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hidup itu sendiri.
  4. Meyakini : dengan meyakini berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlas terhadap pandangan hidup itu.
  5. Mengabdi : sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain.
  6. Mengamankan : langkah yang terakhir ini merupakan langkah terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup itu.
Sumber:
http://triicecsfabregas.blogspot.com/2011/11/manusia-dan-pandangan-hidup.html
http://desispectryani.blogspot.com/2012/05/manusia-dan-pandangan-hidup.html