Jumat, 03 April 2015

Fungsi dan Ragam Bahasa

1. Fungsi Bahasa

Arti Bahasa

Pengertian bahasa secara umum adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.
Bahasa menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah suatu sistem tanda bunyi yang secara sukarela dipergunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.
Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Sistem tersebut mencakup unsur-unsur berikut.
  1. Sistem lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya.
  2. Sistem lambang tersebut bersifat konvesional yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan.
  3. Lambang-lambang tersebut bersifat arbiter (kesepakatan) digunakan secara berulang dan tetap.
  4. Sistem lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif. Artinya, dengan sistem yang sederhana dan jumlah aturan yang terbatas dapat menghasilakan jumla kata, frasa, klausa, kalimat, paragraph, dab wacana yang tidak terbatas jumlahnya.
  5. Sistem lambang bersifat unik, khas, dan tidak sama dengan lambang lain.
  6. Sistem lambang dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal.
Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa adalah cara orang menggunakan bahasa mereka, atau bahasa-bahasa mereka bila mereka berbahasa lebih dari satu . Jika dinyatakan dalam pengertian yang lebih rapat yaitu orang melakukan sesuatu dengan bahasa mereka, yaitu dengan cara bertutur dan menulis, mendengarkan, dan membaca, mereka berharap dapat mencapai banyak sasaran dan tujuan.
Ada beberapa pengelompokkan fungsi kebahasanan yang sudah dikenal misalnya, pengelompokan yang disampaikan oleh Malinowski, yang berkaitan dengan dengan kajiannya tentang situasi dan makna yang dirujuk pada awal pembicaraan. Malinowski(1923) mengelompokkan fungsi bahasa ke dalam dua kelompok besar, yaitu pragmatic dan magis. Sebagai seorang yang pakar antropologi, ia tertarik pada penggunaan bahasa yang praktis atau pragmatik di satu pihak, yang selanjutnya dibaginya lagi ke dalam penggunaan bahasa yang aktif dan bahasa yang naratif , dan dipihak lain ia juga tertarik pada penggunaaan bahasa yang bersifat ritual atau magis yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan seremonial atau keagamaan dalam kebudayaan.
Satu pengelompokkan yang sangat berbeda adalah pengelompokan yang dikemukakan oleh seorang psikolog Austria Karl Buhler (1934). Ia tertarik pada fungsi bahasa bukan dari sudut pandangan kebudayaan, tetapi dari sudut pandangan perseorangan. Buhler membedakan fungsi bahasa ke dalam bahasa ekspresif, bahasa konatif, dan bahasa representasional. Bahasa ekspresif yaitu bahasa yang terarah pada diri-sendiri, si pembicara. Bahasa konatif yaitu bahasa yang terarah pada lawan bicara dan bahasa representasional yaitu bahasa yang terarah pada kenyataan lainna-yaitu, apa saja selain si pembicara atau lawan bicara.
Berikut merupakan fungsi bahasa secara umum;
1)      Sebagai sarana komunikasi
Digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya, komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri, mereka perlu berkomunikasi dalam berbagai lingkungan ditempat mereka.
       2)      Sebagai sarana integrasi dan adaptasi
Bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara merupakan fungsi integratif. Indikator kedudukannya sebagai bahasa nasional:
  1. Lambang nasional yang dapat memberikan kebanggaan jati diri pemakainya sebagai bangsa indonesia.
  2. Lambang identitas nasional yang dapat dikenali oleh masyarakat.
  3. Alat pemersatu penduduk antar pulau diseluruh indonesia.
  4. Alat komunikasi antar daerah dan antar budaya.
Indikator kedudukannya sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai:
  1. Bahasa dalam kegiatan resmi
  2. Bahasa pengantar di sekolah
  3. Alat komunikasi pada tingkat nasional
  4. Alat pengembangan budaya
Dengan bahasa, orang dapat menyatakan hidup bersama, bahkan bahasa menimbulkan suatu kekuatan yang merupakan sinergi dengan orang lain. Misalnya : Seseorang tidak akan menggunakan bahasa ilmiah ketika berbelanja, seorang ibu tidak akan menggunakan bahasa bisnis ketika menasehati anaknya.
       3)      Sebagai kontrol sosial
Berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Dalam kehidupan sehari-hari dapat berbentuk komunikasi timbal balik, baik secara lisan maupun tulisan. Dengan demikian, masing-masing dapat mengendalikan komunikasi dan memberi saran, kritik dll.
       4)      Sebagai sarana memahami diri
Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu.Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi,kecerdasan dll.
       5)      Sebagai sarana ekspresi diri
Dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai dengan tingkat yang kompleks. Ekspresi paling sederhana misalnya untuk menyatakan cinta, lapar, krecewa.. Tingkat kompleks misalnya berupa pernyataan kemapuan mengerjakan proyek besar dalam bentuk proposal yang sulit dan rumit, menulis laporan, desain produk, dll.
       6)      Sebagai sarana memahami orang lain
Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakai bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya. Melalui pemahaman ini seseorang akan memperoleh wawasan yang luas dan bermanfaat serta memperoleh kemampuan berfikir sinergis dengan memadukan pengalaman orang lain bersama dengan potensi dirinya.
       7)      Sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
Keberhasilan seseorang menggunakan kecerdasannya ditentukan oleh kemampuannya memanfaatkan situasi lingkungannya sehingga memperoleh berbagai kreatifitas baru yang dapat memberikan berbagai keuntungan bagi dirinya dan masyarakat. Misalnya, Apa yang melatarbelakangi pengamatan, bagaimana masalahnya, bagaimana cara mengamati, tujuannya, hasilnya, kesimpulan.
       8)      Sebagai sarana berfikir logis
Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Selain itu, perlu disadari bahwa bahasa bukan hanya sarana proses berpikir melainkan juga penghasil pemikiran, konsep, atau ide.
9)   Mengembangkan kecerdasan ganda
Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Selain itu orang yang tekun mendalami bidang studinya secara seriu dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misal seorang ahli pemograman yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, mesin penerjemaah, dll.
     10)   Membangun karakter
Kecerdasan merupakan bagian karakter dari manusia. Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik.
Ragam Bahasa
a.Pengertian Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah  variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yang terdiri dari ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulisan.
Bahasa yang di hasilkan menggunakan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulisan. Jadi dalam ragam bahasa lisan kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulisan kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua ragam tersebut memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya  ragam bahasa lisan. Oleh karena itu sering timbul kesan antara ragam bahasa lisan dan tulisan itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjadi sistem bahasa yang memiliki sistem seperangkat kaidah yang berbeda satu dengan yang lainnya.

  1. Macam-macam Ragam Bahasa
Yaitu bisa dibagi tiga berdasarkan media,cara pandang penutur, dan topik pembicaraan.
  1. Ragam bahasa berdasarkan media
  2. Ragam bahasa Media (Lisan)
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:
Ciri-ciri ragam lisan:
  • Memerlukan orang kedua/teman bicara.
  • Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
  • Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
  • Berlangsung cepat
Contohnya; “Sudah saya baca buku itu”
  1. Ragam Tulis
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, penggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Ciri-ciri ragam tulis:
  1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
  2. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
  3. Harus memperhatikan unsur gramatikal;
  4. Berlangsung lambat;
  5. Selalu memakai alat bantu;
  6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
                  Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”.
Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) :
Tata Bahasa :
Ragam Bahasa lisan
1)      Nia sedang baca surat kabar.
2)      Ari mau nulis surat.
3)      Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
Ragam bahasa tulisan.
1)       Nia sedang membaca surat kabar.
2)       Ari mau menulis surat.
3)        Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
Kosa kata :
Ragam bahasa lisan
1)    Ariani bilang kalau kita harus belajar.
2)    Kita harus bikin karya tulis.
3)    Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak.
Ragam bahasa tulisan
1)    Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
2)    Kita harus membuat karya tulis.
3)    Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.
  1. Ragam bahasa Indonesia dari cara pandang penutur.
Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar, ragam resmi dan ragam tak resmi.
Contoh:
Ragam dialek     : “Gue udah baca itu buku ”
Ragam terpelajar : “Saya sudah membaca buku itu”
Ragam resmi        : “Saya sudah mmbaca buku itu”
Ragam tak resmi  : “Saya sudah baca buku itu”

sumber:

Selasa, 10 Maret 2015

Artikel Fungsi dan Ragam Bahasa

Peluang Perguruan Tinggi Buka Jurusan Bahasa Cirebon

Selasa, 04/12/2012 - 18:26

CIREBON, (PRLM).- Tim perumus Sarasehan Pra Kongres Bahasa Cirebon di antaranya, merekomendasikan dilaksanakannya Kongres Bahasa Cirebon tahun 2013 mendatang dan akan lebih bermanfaat bagi perkembangan bahasa Cirebon.

"Dari hasil kegiatan ini diharapkan akan lebih tergali lagi potensi bahasa Cirebon dan akan bermanfaat bagi perkembangan bahasa Cirebon itu sendiri," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Wiyana Sundari pada acara penutupan sarasehan Pra Kongres Bahasa Cirebon di Hotel Prima, Cirebon, Selasa (4/12/12) sore.

Menurut dia, dalam kongres nanti diharapkan nara sumber akan lebih banyak sehingga mampu menghimpun data dan kongres akan lebih berisi dan bermakna. "Karena Cirebon bukan merupakan sub kultur, tetapi sudah merupakan suatu budaya," kata Wiyana.

Sebelumnya, Prof.Dr. H. Wahyudin Zarkasih, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, dalam makalah bahasa Cirebonnya "Melu Ngurip-urip lan Ngembangaken Basa Cerbon" menyatakan, kebijaksanaan Pemerintah Jawa Barat dalam hal mengembangkan dan memelihara bahasa Cirebon itu merupakan landasan untuk menyusun program dan kegiatan yang intinya perencanaan strategis Disdik Jabar dan tugas pokok, fungsi, rincian tugas Balai Pengembangan Bahasa Daerah dan Kesenian sebagai UPTD Disdik Jabar.

Wahyudin berharap, adanya kebijaksanaan memelihara dan mengembangkan bahasa Cirebon serta pelaksanaannya bisa menjadi landasan bersama. Khususnya pihak yang terkait di lingkungan pendidikan yang ada di Provinsi Jawa Barat.

"Mudah-mudahan pihak terkait itu, seperti Perguruan Tinggi yang ada di Cirebon dan Indramayu tertarik untuk bisa membuka jurusan Bahasa Cirebon. Persoalan ini sangat memungkinkan, sebab harus ada kebersamaan dalam tanggung jawab memelihara dan mengembangkan bahasa Cirebon," katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Basa lan Sastra Cirebon (LBSC), budayawan dan mantan wartawan HU Pikiran Rakyat, Nurdin M Noer dalam makalahnya "Koran Basa Cerbon" di antaranya mengungkapkan, sesuai hasil survei, sebetulnya koran daerah memiliki kesempatan untuk menerbitkan koran khusus bahasa daerah (Cirebon). Namun, kendala untuk menerbitkannya cukup banyak, seperti para pembaca belum benar-benar mencintai bahasa ibu. Selanjutnya, kendala iklan, model huruf untuk mencetak aksara carakan Cirebon. (A-146/A-88)***


Bahasa tak Sekadar Komunikasi, Melainkan Sumber Identitas

Jumat, 09/03/2012 - 22:36
BANDUNG, (PRLM).- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Drs. Nunung Sobari, M.M., menegaskan bahwa bahasa bukan hanya sekedar alat komunikasi sebagaimana yang diketahui selama ini. Tapi, bahasa merupakan sumber identitas yang membentuk cara masyarakat menalar, merasa, menghayati, menyikapi dan menyiasati kenyataan.
Demikian diungkapkan Nunung, pada Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional, yang diselenggarakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat bertempat di Ball Room Hotel Savoy Homann, Jumat (9/3/12).
“Ada banyak faktor yang menjadikan fungsi bahasa ibu dikalangan generasi muda terus memudar. Penggunaan bahasa Indonesia (nasional) sebagai bahasa pengantar di sekolah maupun pergaulan, serta faktor keluarga yang tidak menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa komunikasi di rumah, merupakan beberapa penyebab,” ujar Nunung dalam acara yang juga dihadiri Gubernur Jabar H. Ahmad Heryawan beserta istri, Ny. Netty Heryawan, juga dihadiri anggota DPR RI, Dra. Popong Otje Djundjunan, Wakil Ketua DPRD Jabar, Drs. Uu Rukmana, Direktur Utama PT Pikiran Rakyat Bandung Joko Hendrarto, serta sejumlah budayawan dan sastrawan
Perkembangan teknologi dan informasi, menurut Nunung, juga menjadi salah satu faktor menurunnya minat berbahasa ibu dikalangan generasi muda. Pengaruh internet dan televisi juga menjadikan buku-buku cerita yang menggunakan bahasa ibu pun kurang diminati.
Dilihat dari banyaknya pengguna bahasa ibu, bahasa Sunda yang merupakan bahasa terbanyak dipergunakan di Jawa Barat menduduki peringkat ke 33 dari 6 ribu bahasa ibu yang ada di dunia. Sedangkan peringkat pertama dan kedua diduduki Cina dan Jepang.
"Meskipun 90 persen dari bahasa ibu di dunia ini terancam punah, bahasa Sunda masih masuk peringkat. Mudah-mudahan dengan diselenggarakannya kegiatan hari bahasa ibu serta peluncuran buku budaya dapat menggugah kembali kesadaran penggunaan bahasa ibu dilingkungan keluarga serta pentingnya pelestarian nilai luhur budaya Sunda dalam kekinian,” ujar Nunung.
Acara ditandai dengan peluncuran delapan buku budaya yang secara simbolis diserahkan Kadisparbud Jabar Drs. Nunung Sobari kepada Gubernur Jabar H. Ahmad Heryawan, serta repertoar “Jawaban Si Kabayan” yang dibawakan kelompok teater Nalar. (A-87/A-88)***

Bahasa Daerah, Salah Satu Potensi Budaya yang Bisa Dipakai Siswa Kelas Rendah

BANDUNG, (PRLM).- Pakar bahasa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Chaedar Alwasilah menuturkan, bahasa daerah merupakan salah satu potensi budaya yang bisa dipakai siswa kelas rendah atau kelas I, II, dan III sekolah dasar sebelum mereka mengenal bahasa Indonesia. Bahasa daerah memiliki fungsi kultural untuk melestarikan budaya, untuk itu tidak menjadi masalah ketika di Jabar tidak semuanya mengggunakan bahasa Sunda.
“Jangan memaksakan penggunaan bahasa Sunda, karena sejak dini anak harus diajarkan untuk menghargai bahasa lokal tempat di mana dia dibesarkan. Di dalam bahasa daerah biasanya termuat kaidah sopan santun yang mendalam, ini yang penting untuk diajarkan kepada anak,” kata Chaedar, Selasa (10/5).
Menurut Chaedar, memperkenalkan muatan lokal tidak hanya semata-mata bahasa. Namun, ada hal lain yang diajarkan, seperti kesenian. Jika bahasa daerah diajarkan, akan ada kebanggaan kultural yang muncul.
Chaedar mengungkapkan, jika daerah perbatasan di Jawa Barat hendak memakai bahasa lain selain bahasa Sunda, tidak menjadi masalah. Ini berarti, kata Chaedar, terdapat keanekaragaman budaya yang dapat diperkenalkan kepada siswa.
“Yang saya tahu, baru di Pulau Jawa ada pelajaran bahasa daerah di sekolah, misalnya di Jawa Barat belajar bahasa Sunda dan di Jawa Tengah bahasa Jawa. Hal ini bagus dan jangan sampai terjadi keseragaman pelajaran bahasa daerah. Untuk itulah tidak menjadi masalah ketika sekolah di perbatasan Jawa Barat menggunakan bahasa Cireb0n atau Betawi,” tutur Chaedar. (A-187/das)***

Kota Bandung Segera Mem-Perda-kan Bahasa Sunda

Minggu, 12/02/2012 - 18:57

BANDUNG, (PRLM).- Payung hukum untuk melestarikan bahasa dan sastra sangat diperlukan. Dari itulah DPRD Kota Bandung harus mempercepat pembahasan peraturan daerah (Perda) tentang penggunaan, pemeliharaan dan pengembangan bahasa dan sastra Sunda.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Program Studi Sastra Sunda Unpad, Teddi Muhtadin M.Hum, saat dihubungi wartawan, Minggu (12/6). Keberadaan Perda terkait bahasa dan sastra Sunda diperlukan, karena dalam bahasa, sastra dan aksara Sunda terkandung informasi mengenai kearifan dan rekaman budaya Sunda. Sehingga aturan ini bisa menjadi landasan hukum dan pedoman pemerintah untuk melakukan upaya pembinaan dan pengembangan bahasa Sunda.

"Keberadaan bahasa, sastra dan aksara sunda perlu dilundungi aturan yang lebih kuat lagi," ujarnya.
Di Jabar sendiri, kata Teddi, sebelumnya Pemprov Jawa Barat menetapkan Perda No. 6 tahun 1996 tentang Pelestarian, Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda yang digantikan oleh Perda No. 5 tahun 2003 tentang pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah.
Perda sebelumnya ini, bisa dijadikan acuan bagi Pemkot dan DPRD Kota Bandung untuk perda bahasa Sunda yang kini tengah dibuat.

"Mungkin dalam perda yang kini akan dibuat harus ada kejelasan tentang pengajaran bahasa Sunda. Karena pada perda lama, bahasa Sunda baru jadi muatan lokal dan belum menjadi hal yang utama. Saya kira perda yang kini dibahas harus bisa membuat bahasa Sunda fungsinya naik dan bergengsi," tutur Teddi.

Untuk menaikkan fungsi dan gengsi, Teddi sendiri mengaku tak tahu bagaimana caranya. Namun, rekomendasi KIBS (konferensi Internasional budaya Sunda) bisa dimasukan dalam perda. Salah satunya memasukkan pelajaran bahasa Sunda ini pada tingkatan yang lebih awal seperti PAUD (pendidikan anak usia dini) dan TK (taman kanak-kanak).

"Atau juga diajarkan di tingkat SMA. Karena saat ini sepertinya, bahasa sunda dianggap tidak penting baik oleh guru maupun murid sehingga tak sungguh-sungguh belajarnya," ucapnya.
Selain itu pula, nama tempat bisa menggunakan bahasa Sunda. "Bisa juga iklan, reklame dan media menggunakan bahasa Sunda sehingga bahasa Sunda kembali marak digunakan," katanya.
Sebenarnya, Teddi menilai untuk penggunaan bahasa Sunda di masyarakat tidak sepenuhnya hilang. 

Namun memang ada kecenderungan penggunaanya menurun, terutama di kalangan remaja. "Saya sebenarnya belum melakukan penelitian, tapi memang ada kecenderungan menurun di kalangan remaja," ucapnya.

Penurunan ini, menurut Teddi dikarenakan kesempatan menggunakan bahasa Sunda kurang seperti di sekolah, lingkungan masyarakat dan juga media. "Di sisi lain, masyarakat kota kini juga ada kerinduan terhadap bahasa Sunda," tuturnya.

Karena itulah, Teddi mengharapkan perda terkait bahasa Sunda betul-betul difungsikan supaya aspirasi terwadahi. "kalau perda sudah jadi, saya harap pelaksanaannya bisa betul-betul dilakukan," katanya.

Sebelumnya, anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Lia Nur Hambali mengatakan bahasa Sunda di Kota Bandung kini sudah mulai luntur dan bahkan mendekati kepunahan. Melihat kondisi ini, maka DPRD dan Pemkot Bandung memandang perlu adanya perda tentang penggunaan, pemeliharaan dan pengembangan bahasa dan sastra Sunda.

Aturan penggunaan bahasa Sunda ini, kata Lia, terutama untuk lingkungan pendididikan dan pemerintahan. Di kedua lingkungan ini, bahasa Sunda harus digunakan sebagai pengantar kedua setelah bahasa Indonesia. "Akan kita paksakan, di lingkungan pendidikan jadi bahasa pengantar. 

Kalangan pelajar harus mengenal bahasa dan sastra sunda. Begitu pun di kalangan pemerintahan," tuturnya. (A-113/A-108)***

Bahasa Sunda Jadi Pengantar di Pemerintahan dan Pendidikan

SUMEDANG, (PRLM).- Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kab. Sumedang, akan menerapkan Bahasa Sunda sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan pemerintahan dan pendidikan. Penerapannya setiap Rabu dan Jumat. Selain itu juga, penggunaan pakaian batik kasumedangan hari Kamis serta pakaian adat sunda salontreng hari Jumat. Hanya saja, dalam penerapannya dilakukan secara bertahap.
“Mudah-mudahan penerapan Bahasa Sunda dan penggunaan pakaian batik kasumedangan serta salontreng di lingkungan pemerintahan dan pendidikan, sudah bisa diterapkan mulai 1 Januari nanti,” kata Kepala Disbudparpora Kab. Sumedang, Drs. Herman Suryatman, M.Si., di kantornya, Rabu (20/11/2013).
Menurut dia, untuk penerapan Bahasa Sunda sebagai bahasa pengantar di lingkungan pemerintahan dan pendidikan, bisa dimaklumi jika disampaikan campur aduk dengan bahasa Indonesia. Tanpa diucapkan dengan tata Bahasa Sunda yang baik dan benar pun, tidak masalah. “Mau bisa atau tidak, tidak masalah. Yang penting, spiritnya sudah ada,” kata Herman.
Sementara untuk penggunaan pakaian adat salontreng, kata dia, sudah disiapkan ragam hias dan bentuknya. Hal itu, dengan meniru salontreng khas Sumedang yang dipakai para orang tua dulu. Salontreng khas Sumedang, pakaiannya berupa kampret putih dengan celana hitam, lengkap dengan iket. Bahkan warna putih dan hitam memiliki makna tersendiri. Putih mengandung sifat keresian dan hitam keprabuan atau kesatriaan.
“Tak hanya kesatriaan saja, melainkan dengan kesetiakawanannya. Kalau pangsi hitam-hitam, yang kelihatannya hanya jawara saja. Salontreng khas Sumedang kental dengan kepribadian Prabu Tajimalela, gagah bedas tanpa lawan, handap asor hade budi.(gagah dan kuat tanpa lawan, rendah diri bagus perangai). Namun, apakah harus memakai sandal dan wanita memakai kebaya, masih didiskusikan,” katanya.
Herman menambahkan, penggunaan Bahasa Sunda sebagai bahasan pengantar serta penggunaan batik kasumedangan dan salontreng itu, sebagai implementasi dari Perbup (peraturan bupati) No 113/2009 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS). Dalam perbup tersebut, disebutkan Disbudparpora sebagai kepanjangan tangan dari bupati harus mendorong terciptanya program SPBS di lingkungan pemerintahan dan pendidikan.
“Perbup sebagai kebijakan publik, dinilai sudah sah menjadi landasan hukum penerapan Bahasa Sunda sebagai bahasa pengantar, penggunaan batik kasumedangan serta salontreng,” tuturnya. (A-67/A_88)***