Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter
adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian
agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan)
untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan
perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan
ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan
uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, “margin
requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak
sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui
negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter
adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian
terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh
sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Tujuan Kebijakan
Moneter
Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran
(medium of exchange) dalam perekonomian.
Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan
likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
Distribusi likuiditas yang optimal dalam
rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor
ekonomi.
Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya
yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
§ Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan
arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang
tersedia.
Menjaga kestabilan HargaHarga suatu barang
merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang
yang tersedia di pasar.
Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian
stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan
jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga
memperluas kesempatan kerja masyarakat.
Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja
Masyarakat
Dengan jalan
meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam
negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan
Moneter
§ Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk
mengurangi atau membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada
saat perekonomian mengalami inflasi.
§ Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk
menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi
pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada
saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter
bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
§ Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah
untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan
produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan
terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
§ Kestabilan harga
Apabila kestablian
harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat
percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan
masa depan.
§ Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran
internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara.
Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan
kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang
yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah
uang yang beredar.
Kebijakan moneter
dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
§ Kebijakan Moneter Ekspansif/ Monetary Expansive Policy Adalah
suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
§ Kebijakan Moneter Kontraktif/ Monetary Contractive Policy Adalah
suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga
dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter,
yaitu antara lain :
§ Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka
adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat
berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang
beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin
jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
§ Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto
adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank
sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang
sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah,
pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan
tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
§ Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib
adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
§ Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi
kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk
memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
§ Kredit selektif
Politik bank sentral
untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian
kredit
§ Politik sanering
Ini dilakukan bila
sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember
1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia
memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan
ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank
Indonesia.
Hal yang dimaksud
dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap
harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan
tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter
dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting
Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating).
Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan
sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan
nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan
untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya,
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui
penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan
tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik
rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan
wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat
melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar